Berfungsi Sebagai Media Infirmasi, Dishub DKI Bakal Tambah Rambu Elektronik
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta-Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menambah pemasangan rambu elektronik di sejumlah titik ruas jalan di Ibukota.
Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan, Sigit Wijatmoko mengatakan, rambu elektronik tersebut akan dipasang di Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan Majapahit.
"Rambu elektronik itu sebagai pengganti Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan atau RPPJ. Sebelumnya, kita sudah memasang rambu elektronik di Jalan Sudirman untuk mendukung pelaksanaan Asian Games ke-18," ujarnya, Senin (11/3).
Sigit menjelaskan, rambu elektronik tersebut fungsinya bukan sekadar rambu statis, tapi bersifat dinamis. Artinya, selain sebagai penunjuk arah atau jurusan, rambu elektronik juga berfungsi sebagai media informasi kepada pengguna jalan.
"Rambu tersebut bisa memberikan informasi lain, bisa situasi kepadatan lalu lintas, kondisi-kondisi tertentu misalnya, kecelakaan dan pengalihan arus. Semua akan dikendalikan melalui control room," terangnya.
Ia menambahkan, untuk pembangunan rambu elektronik di sejumlah ruas jalan tersebut dianggarkan sebesar Rp 11 miliar.
"Kami prediksi Mei sudah bisa dilaksanakan lelang dan paling lambat Agustus pemasangan sudah bisa direalisasikan," tandasnya.(p/ab)